Tata Cara Melaksanakan Shalat Jenazah Lengkap dengan Doanya
Tanya jawab Kemenag menjelaskan salat jenazah sebagai fardu kifayah: kewajiban kolektif gugur apabila sebagian umat telah menunaikannya. Artikel merujuk an-Nawawi, al-Majmu' jilid V halaman 169 dan Nawawi al-Bantani, Kasyifatus Saja halaman 103–105. Rukunnya niat, empat takbir, berdiri bagi yang mampu, membaca Al-Fatihah, shalawat, doa untuk mayit, dan salam. Panduan artikel menempatkan Al-Fatihah setelah takbir pertama, shalawat setelah kedua, doa mayit setelah ketiga, kemudian doa dan salam setelah keempat. Tidak ada rukuk atau sujud. Ringkasan tidak menyalin seluruh doa panjang dan tidak menggantikan panduan pengurusan jenazah yang memiliki keadaan khusus.