Jama` Qashar
Berita pengajian Kanwil Kemenag Aceh merangkum lima syarat salat jamak dan qasar yang disampaikan seorang teungku: salat dilakukan setelah perjalanan melewati batas kampung atau negeri asal; jarak perjalanan sekitar 16 farsakh atau 82 km; salat yang dijamak dan diqasar adalah salat tunai, bukan qada; untuk jamak takhir niat dipasang saat waktu salat pertama masuk; dan tidak bermakmum kepada orang yang mukim. Ini berita pengajian daerah, bukan fatwa.