Semua rujukan
Kemenag Jawa Tengah · Artikel bimbingan ibadah

Hukum Salat Menggendong Anak, Sahkah?

Artikel Tim Layanan Syariah yang dimuat Kanwil Kemenag Jawa Tengah menjelaskan bahwa salat sambil menggendong anak boleh dan sah, berdasarkan hadis riwayat Abu Qatadah bahwa Nabi pernah salat sambil menggendong cucunya Umamah, menurunkannya saat sujud dan menggendongnya lagi saat berdiri. Syaratnya, badan dan pakaian anak suci dari najis dan tidak ada gerakan banyak tiga kali berturut-turut; mazhab Syafi'i membolehkannya untuk salat fardu maupun sunah, bagi imam, makmum, atau salat sendiri. Artikel tetap menganjurkan menjaga kekhusyukan. Ini artikel bimbingan fikih, bukan fatwa.

#salat#shalat#gendong#menggendong#anak#bayi#ibu#najis#gerakan#sah

Ringkasan diperiksa pada 27 Oktober 2026. Ini ringkasan terkurasi, bukan salinan lengkap dokumen atau fatwa baru dari Gus.