Puasa Sunah Syawal: Hukum dan Ketentuannya
Tanya jawab Kemenag membahas puasa sunah enam hari pada bulan Syawal. Pelaksanaannya dianjurkan berurutan tetapi keutamaannya tetap dapat diperoleh ketika dikerjakan tidak berurutan di bulan Syawal. Tata cara menahan diri dari makan dan minum dimulai sejak fajar sampai matahari terbenam. Karena sunah, artikel menjelaskan niat dapat dilakukan pada siang hari apabila lupa berniat malam. Ringkasan ini tidak menetapkan rincian penggabungan niat atau keadaan qadha yang tidak dijelaskan di sini.
Baca sumber asli ↗Tanya Gus tentang Islam →