Benarkah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurbannya?
Artikel dari Bimas Islam Kemenag yang dimuat Kemenag Kota Denpasar meluruskan anggapan bahwa orang yang berkurban tidak boleh makan daging kurbannya. Untuk kurban sunah, ulama sepakat pekurban dan keluarganya boleh, bahkan dianjurkan, memakan sebagian dagingnya, karena Nabi pernah memakan hati hewan kurbannya. Untuk kurban nazar, pekurban haram memakannya dan seluruh bagian hewan wajib disedekahkan; bila ia memakan sebagian, ia wajib menggantinya untuk fakir. Ini artikel bimbingan, bukan fatwa.