Semua rujukan
Kemenag RI · Tanya jawab fikih

Ke Toilet Membawa HP yang Terinstall Al-Qur’an, Bolehkah?

Tanya jawab Kemenag membedakan mushaf fisik dari telepon yang menyimpan aplikasi Al-Qur'an. Artikel menukil al-Khathib asy-Syirbini, Mughnil Muhtaj, 1997, jilid I halaman 76 dan Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain, edisi yang disebut artikel 2022, halaman 34 untuk adab mushaf. Pendapat kontemporer yang dinukil dari kompilasi Sual wa Jawab halaman 53 tidak memperlakukan penyimpanan data aplikasi sama dengan mushaf fisik. Artikel membolehkan membawa telepon tersebut ke toilet dengan tetap menghormati Al-Qur'an dan menghindari membuka aplikasi di dalamnya. Ini pendapat yang dijelaskan artikel; rujukan kontemporer tidak dinisbatkan langsung kepada ulama klasik.

#hp#handphone#aplikasi#al quran#toilet#mushaf#syirbini#nawawi bantani

Ringkasan diperiksa pada 29 Oktober 2026. Ini ringkasan terkurasi, bukan salinan lengkap dokumen atau fatwa baru dari gus.ai.id.