Hukum dan Tata Cara Shalat Khusuf atau Gerhana Bulan
Tanya jawab Kemenag menerangkan salat gerhana bulan sebagai sunah muakkadah melalui Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain, 2002, halaman 108. Bentuk yang dirinci terdiri atas dua rakaat, setiap rakaat dengan dua kali berdiri membaca Al-Fatihah dan surat, dua rukuk, lalu dua sujud dengan duduk di antaranya. Rakaat kedua diikuti tasyahud dan salam. Bacaan dapat dikeraskan untuk gerhana bulan; panjang bacaan dan rukuk disesuaikan kemampuan. Artikel membedakan bentuk minimal, pertengahan, dan sempurna. Dua rukuk per rakaat tidak berarti empat sujud per rakaat. Uraian ini mengenai gerhana bulan, bukan jadwal gerhana atau seluruh hukum gerhana matahari.