Semua rujukan
Kemenag RI · Tanya jawab fikih

Bolehkah Mandi Junub Tidak Pakai Shampo?

Tim Layanan Syariah Ditjen Bimas Islam dalam tanya jawab Kemenag menyatakan mandi junub tetap sah tanpa sampo atau sabun apabila niat dan perataan air ke seluruh tubuh terpenuhi. Artikel menukil Salim bin Sumair al-Hadhrami, Safinatun Najah halaman 24. Air harus mencapai rambut dan bagian tubuh yang wajib dibasuh; sampo merupakan alat bantu kebersihan, bukan rukun mandi. Artikel juga menyebut anjuran menyela rambut dan jenggot melalui al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah, tanpa lokasi halaman. Sumber pusat ini dipertahankan karena atribusi kitabnya berbeda dan lebih rinci daripada ringkasan Kemenag Denpasar yang sudah ada; keduanya tidak dihitung sebagai topik baru yang berbeda.

#mandi wajib#junub#shampo#sampo#sabun#niat#rambut#safinatun najah#salim sumair

Ringkasan diperiksa pada 29 Oktober 2026. Ini ringkasan terkurasi, bukan salinan lengkap dokumen atau fatwa baru dari gus.ai.id.