Petugas Keputrian: Amalan Sunah Saat Haid
Berita kegiatan keputrian di MTsN Tanjungpinang yang dimuat Kanwil Kemenag Kepulauan Riau menjelaskan bahwa perempuan haid berada dalam hadas besar sehingga dilarang salat dan puasa, tetapi tetap boleh berdoa dan berzikir, dan doanya tetap bisa dikabulkan. Amalan yang disebut antara lain berzikir, berselawat, mendengarkan murattal Al-Qur'an dan tausiah, memberi makan orang berpuasa, bersilaturahmi, dan menuntut ilmu. Ini berita kegiatan madrasah, bukan fatwa.